Berikut rangkuman berita hukum sepekan untuk kembali Anda simak.
1. Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Jokowi
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjelaskan alasan MK tidak memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Arief mengatakan, MK tidak memanggil Presiden karena Jokowi adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menurutnya, tidak elok memanggil Jokowi ke persidangan karena Presiden menjadi simbol negara yang harus dijunjung tinggi.
Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.
Presiden RI Joko Widodo melantik Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara Jakarta, Jumat (5/4).
Presiden Joko Widodo menunjuk Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) menggantikan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Selengkapnya baca di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum sepekan, sebab MK tak panggil Jokowi hingga Presiden lantik KSAU