Plt Kepala Dinas Perhubungan Bandung Asep Kuswara menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Bandung melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap teknis laik jalan pada bus dan dokumen trayek oleh Personel Dishub.
"Kendaraan angkutan Lebaran harus memenuhi aspek laik jalan dan laik operasional. Laik jalan artinya kendaraan tersebut layak untuk membawa penumpang. Laik operasi artinya surat-surat dan aspek administrasi kendaraan tersebut juga layak untuk membawa penumpang," kata dia.
Menurut Asep, pada tahap awal inspeksi keselamatan, sejauh ini kendaraan angkutan Lebaran di Kota Bandung masih memenuhi dua aspek kelaikan tersebut. Ia memastikan proses ini akan terus berjalan guna memberi rasa aman dan nyaman bagi pemudik.
"Jangan sampai terjadi kecelakaan menonjol. Sekecil apapun ada faktor ketidaklaikan jalan maupun operasional, itu tidak akan kami loloskan," kata dia.
Baca juga: Kota Bandung kerahkan 704 personel amankan perayaan Idul Fitri
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung lakukan "ramp check" pastikan bus laik jalan saat mudik