Cianjur (ANTARA) - Polisi mengungkap kasus pencurian di salah satu toko sembako di Kampung Nangewer, Desa Cibinonghilir, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Jawa Barat pada Rabu, dengan meringkus satu pelaku yang sempat menyembunyikan barang bukti uang Rp50 juta di kandang ayam.
Kapolsek Cilaku Kompol Nandang saat dihubungi di Cianjur, Kamis, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari korban pemilik toko atas nama Bambang yang kehilangan uang puluhan juta rupiah yang tersimpan di dalam toko dan sejumlah barang lainnya.
"Korban melapor dan kami menyebar anggota guna mendapat keterangan saksi, dimana kejadian pencurian saat pemilik toko sedang melaksanakan salat tarawih ke masjid, sedangkan hasil olah TKP, pelaku masuk melalui tembok samping toko," katanya.
Pelaku berhasil menguras kotak berisi uang hasil penjualan toko sembako dan membawa bungkusan rokok dan sejumlah barang lainnya, selanjutnya pelaku keluar melalui jendela belakang rumah yang menyatu dengan toko.
Hasil penyelidikan petugas, beberapa orang warga yang diminta kesaksiannya sempat curiga dengan gerak gerik pelaku R yang sempat bolak-balik ke depan toko usai pemilik berangkat ke masjid, namun warga tidak melihat lagi pria yang sempat terlibat dalam kasus pencurian.
"Setelah mendapat keterangan saksi dan olah TKP tuntas dilakukan, penyelidikan mengarah ke pelaku R yang sempat berdalih tidak melakukan hal tersebut, bahkan dia berdalih tidak berada di Cianjur saat kejadian," kata Kapolsek.
Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebutkan telah menyembunyikan barang bukti berupa uang Rp50 juta, satu buah telepon genggam dan beberapa bungkus rokok untuk mengelabui pemilik toko dan ketika ditangkap petugas.