Berdasarkan keterangan yang diterima, ada beberapa syarat untuk menjadi anggota Majelis Wali Amanat ITB yang terdiri atas: Menunjukkan komitmen dan bersedia memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk menjaga kemajuan, keberadaan, keutuhan, dan keberlanjutan ITB; Memiliki pengalaman dalam membangun, mengembangkan, dan membina Jejaring individu serta jejaring eksternal dari institusi yang dipimpinnya; dan Menyatakan kesediaan untuk pengusulan sebagai calon anggota MWA ITB disertai dengan penyampaian CV.
Kemudian, Tidak pernah dihukum karena terlibat tindak pidana; Tidak sedang memangku jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan; Tidak boleh menjadi anggota MWA ITB lebih dari dua kali berturut-turut; Mempunyai kondisi fisik yang baik, kondisi sehat jasmani, dan kondisi sehat rohani yang ditunjukan dengan surat keterangan sehat jasmani, dan surat keterangan sehat rohani, yang keduanya dikeluarkan oleh rumah sakit.
Lalu Memiliki rekam jejak yang baik terkait ITB maupun lainnya; Mempunyai ketersediaan waktu yang cukup untuk mengikuti seluruh kegiatan MWA ITB, dibuktikan dengan surat pernyataan; Tidak sedang berafiliasi dengan partai politik, kecuali Mendikbud Ristek dan Gubernur Jawa Barat; Bersedia menerima konfirmasi dari Panitia ad hoc Pemilihan Anggota MWA ITB mengenai kesediaan diajukan sebagai calon anggota MWA ITB, sesuai kriteria dan persyaratan; dan Menyatakan secara tertulis, menyetujui semua Keputusan hasil pemilihan anggota MWA tanpa syarat.
ITB pilih Majelis Wali Amanat periode 2024-2029 dengan ada 80 nama calon
Senin, 18 Maret 2024 18:45 WIB
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ITB pilih Majelis Wali Amanat periode 2024-2029 dengan ada 80 calon