Anggota MWA wakil dari masyarakat umum, katanya,, dipilih melalui prosedur penjaringan dan penilaian oleh panitia adhoc Pemilihan Anggota MWA ITB dan pemilihan oleh para anggota Senat Akademik ITB dalam Sidang Pleno Senat Akademik IB.
Sedangkan, anggota MWA wakil dari Senat Akademik dipilih di antara para anggota Senat Akademik ITB dalam Sidang Pleno Senat Akademik ITB.
"Untuk anggota MWA ITB dari wakil Alumni ITB, wakil Tenaga Kependidikan ITB, dan wakil Mahasiswa ITB, dipilih oleh komunitasnya melalui mekanisme-nya masing-masing, dengan memperhatikan kriteria dan persyaratan keanggotaan MWA," kata Edy.
Kemudian untuk kriteria menjadi anggota MWA, kata Edy, adalah memiliki kemampuan menjaga keberadaan, keutuhan, dan keberlanjutan ITB; mempunyai rekam jejak yang baik dalam kehidupan kemasyarakatan dan akademik; mempunyai kemampuan menjaga dan membangun hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan ITB; serta mempunyai komitmen untuk menjaga dan mengembangkan jati diri dan nilai-nilai ITB.
Peran MWA, kata Edy, bersama-sama Rektorat dan Senat Akademik, sangat vital dalam membawa ITB pada kemajuan untuk lima tahun ke depan, dengan tugas dan wewenang yang meliputi: Menyetujui usulan perubahan Statuta ITB; menetapkan kebijakan umum ITB; menetapkan norma ITB dan tolok ukur kinerja ITB bersama Senat Akademik; mengesahkan rencana jangka panjang dan menengah, serta rencana kerja dan anggaran tahunan yang diusulkan oleh rektor; mengawasi pengelolaan ITB; mengangkat dan memberhentikan rektor.
Kemudian menyetujui usulan pengangkatan wakil rektor yang menangani urusan akademik yang diajukan oleh Rektor; melakukan evaluasi tahunan atas kinerja Rektor dan Senat Akademik; membangun dan membina jejaring dengan individu serta institusi eksternal; mengangkat dan memberhentikan ketua serta anggota Komisi Audit.
"Kemudian melakukan ikhtiar dalam pengembangan aset dan kekayaan ITB serta menjaga kesehatan keuangan ITB; dan menangani atau mengambil keputusan tertinggi penyelesaian atas masalah-masalah yang ada di dalam ITB," kata Edy.