"Tahun lalu tercatat sebanyak 20.369 pelanggaran dan tahun ini sebanyak 19.844 pelanggaran, sehingga terlihat adanya penurunan sebanyak 2,5 persen dibandingkan tahun lalu," kata Aang.
Ia berharap adanya operasi keselamatan itu bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan untuk selalu tertib berlalu lintas dan semakin sadar tentang keselamatan diri maupun orang lain.
Tujuan dari masyarakat yang tertib berlalu lintas itu, kata dia, dapat mencegah terjadinya kecelakaan maupun mengurangi fatalitas akibat kecelakaan.
"Berkurangnya jumlah pelanggaran yang akhirnya menekan jumlah laka lantas, dan fatalitas akibat laka lantas," katanya.
Baca juga: Polres Garut larang masyarakat nyalakan petasan
Polisi: 19.844 pelanggaran selama Operasi Keselamatan di Garut
Senin, 18 Maret 2024 17:18 WIB