Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 mencatat kewajiban neto 260,3 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III-2023 sebesar 251,9 miliar dolar AS.
"Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono di Jakarta, Senin.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 naik 3,8 persen (quartal to quartal/qtq) menjadi 744,9 miliar dolar AS dari 717,3 miliar dolar AS pada akhir triwulan III-2023.
Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2023 tercatat sebesar 484,6 miliar dolar AS, tumbuh 4,1 persen (qtq) dari 465,4 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya.
PII Indonesia keseluruhan tahun 2023 juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022. Kewajiban neto PII Indonesia naik dari 250,1 miliar dolar AS atau sebesar 19 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada akhir 2022 menjadi 260,3 miliar dolar AS atau 19 persen dari PDB pada akhir 2023.
Kenaikan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi KFLN sebesar 42,8 miliar dolar AS atau 6,1 persen secara year on year (yoy) yang melebihi peningkatan posisi AFLN sebesar 32,7 miliar atau 7,2 persen (yoy).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI: Kewajiban neto PII Indonesia naik pada triwulan IV-2023