"Enam remaja itu berinisial NRGB (19), GA (18), F (22), FAA (21), MM (23) dan MNA (19). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kebonpedes," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Kamis.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat Tim Patroli Polsek Kebonpedes melakukan patroli di sekitar Kampung Cikaret, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes yang mencurigai sekumpulan remaja yang tengah nongkrong.
Kemudian petugas pun melakukan pemeriksaan dan kedapatan memiliki dua sarung yang telah dimodifikasi dan diisi dengan sejumlah kabel baja yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor.
Tidak hanya itu, petugas pun mendapat informasi tambahan, ternyata anak baru gede (ABG) itu hendak tawuran dengan kelompok remaja lainnya.
Dengan sigap, polisi langsung menangkap enam remaja itu dan dibawa ke Mapolsek Kebonpedes untuk dimintai keterangan. Pada kesempatan yang sama, polisi juga menyita sementara empat unit sepeda motor.
"Hingga saat ini, keenam remaja berikut barang bukti empat unit sepeda motor dan sarung yang sudah dimodifikasi masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kebonpedes," katanya.