Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat tuntas menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten yang berlangsung selama enam hari untuk selanjutnya hasil rapat pleno diserahkan ke KPU provinsi.
"Proses rekapitulasi sudah selesai dilaksanakan dari tanggal satu (Maret 2024) ya, dan Alhamdulilah hari ini tanggal enam pagi, jam setengah tujuh pagi kita selesai melaksanakan penandatanganan hasil proses rekapitulasi," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin di Cipanas Garut, Rabu.
Ia menuturkan pelaksanaan Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden kemudian pemilihan DPD, pemilihan legislatif kabupaten, provinsi, dan pusat sudah berlangsung lancar dan sukses di Kabupaten Garut.
Secara bertahap, kata dia, pelaksanaan pemilu di Garut sudah dilewati mulai dari penghitungan di tingkat tempat pemungutan suara, kemudian rapat pleno di tingkat panitia pemilihan kecamatan di 42 kecamatan, sampai akhirnya rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat KPU Garut.
Ia menyampaikan hasil rapat pleno KPU Garut itu dihadiri semua petugas PPK, Bawaslu, dan juga saksi dari partai politik maupun peserta pemilu yang selama berlangsung rekapitulasi berjalan lancar, meski ada beberapa persoalan, namun semuanya dapat diselesaikan dengan baik.
"Alhamdulillah dari awal sampai akhir secara umum prosesnya berjalan dengan lancar, dan alhamdulillah saksi menandatangani, dan ada beberapa yang tidak ikut menandatangani tetapi secara rinci mereka mengikuti sampai akhir," katanya.
Ia mengatakan terkait hasil secara seluruhnya akan diinformasikan secara resmi oleh KPU Kabupaten Garut, untuk saat ini tahapan menuntaskan rekapitulasi pemilu dulu untuk secepatnya dilaporkan ke KPU Provinsi Jabar.
Rekapitulasi penghitungan suara pemilu tingkat Kabupaten Garut tuntas
Rabu, 6 Maret 2024 18:11 WIB