Bandung (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni menilai regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi perlu dievaluasi karena masih membingungkan.
"Kami menerima masukan terkait regulasi PPDB sistem zonasi, perlu ada yang diubah atau dievaluasi kembali, dikarenakan ini masih membingungkan pihak sekolah," kata Irpan dalam pesan singkat di Bandung, Rabu.
Baca juga: P2G: Kami setuju PPDB sistem zonasi dievaluasi total, tapi bukan dihapus
Sejauh ini, menurut dia, penerapan sistem zonasi masih tidak murni, hanya berdasarkan pertimbangan jarak, namun memasukkan pertimbangan lain yang ditafsirkan bebas oleh masing-masing daerah.
Dia mencontohkan sistem zonasi yang digunakan di SMAN 5 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang dalam praktiknya membingungkan pihak sekolah maupun orang tua calon siswa.
"Sehingga sistem zonasi ini perlu ada perubahan ke depannya, supaya tujuan dan maksud mencerdaskan kehidupan bangsa itu lebih cepat terlaksana," ucap Irpan.
Di SMAN 5 Tambun Selatan itu, kata dia, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat juga menyoroti perencanaan guru pensiun yang belum berjalan hingga berdampak pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau mekanisme sistem pembelajaran di sekolah tersebut lantaran belum adanya guru pengganti.
"Persoalan guru pengganti ini juga tidak kalah penting," ujarnya.