Kepala DKUM Kota Depok Dede Hidayat di Depok, Senin, mengatakan sinergi yang dimaksud adalah mendorong pelaku UMKM bergabung dengan koperasi, atau membuat unit koperasi sendiri.
Langkah tersebut merupakan salah satu upaya mendorong pengembangan koperasi dan UMKM di Kota Depok.
"Kaitannya bisa koperasi simpan pinjam nanti aksesnya ke permodalan, karena kami tahu UMKM butuh biaya untuk pengembangan usahanya, oleh karena itu kami ingin sinergikan keduanya," jelas Dede.
Menurut dia, ada 165 koperasi yang tercatat berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026. Namun terbagi lagi dalam kategori koperasi sehat, cukup sehat dan tidak sehat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKUM Depok sinergikan UMKM dan koperasi
Pewarta: Feru LantaraEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026