Sementara sebagian besar calon bakal anggota legislatif peserta Pemilu 2024, mempertanyakan suara mereka yang tercantum di aplikasi Sirekap dengan jumlah yang cukup besar mendadak hilang dalam hitungan menit karena kesalahan pembacaan di aplikasi resmi KPU itu.
Bahkan mereka sempat mempertanyakan di media sosial resmi milik KPU Cianjur dan KPU RI, karena merasa setelah dilakukan perbaikan ada sejumlah peserta yang hasil suaranya tidak berubah sedangkan suara mereka hilang dengan hitungan lebih dari 1.000 suara.