Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa insan pers memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol penghitungan suara Pemilu 2024 agar prosesnya berjalan secara transparan.
Menurut Tito, penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat tempat pemungutan suara TPS. Dengan mengontrol dari tingkat TPS, upaya manipulasi hasil pemilu bisa diantisipasi.
"Kita tahu prosesnya berjenjang, dari bawah, dari TPS bisa diikuti, jejaring media sangat kuat," kata Tito saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin.
Mendagri mengatakan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi. Jika penghitungan suara sudah diawasi oleh pers, hasil penghitungan suara pemilu dapat diterima oleh publik.
Tito menuturkan bahwa pemilu di Indonesia merupakan pemilu terbesar di dunia dengan proses yang rumit sebab menerapkan sistem memilih langsung dengan jumlah pemilih lebih dari 200 juta orang dalam satu hari.
"Pemilu 14 Februari adalah one most complicated in the world. Kenapa? Harus mendistribusikan suara dalam waktu cepat di gunung, di pantai, di pulau-pulau, dan di hutan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri: Pers punya hak dan wajib mengawasi penghitungan suara pemilu