Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan kembali aturan penggunaan stop kontak atau colokan listrik di kereta api, merespons isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan fasilitas tersebut yang tidak sesuai peruntukannya.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.
"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api," kata Joni.
Beberapa hari lalu ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.
Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginformasikan kode booking melalui pesan langsung (direct message) kepada contact center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121 atau telepon di 121.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI ingatkan kembali aturan penggunaan colokan listrik di kereta api