Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama terkait serangan fajar dalam Pemilu 2024.
"Ya kita harus awasi bersama ya, jangan sampai terjadi dan kita ingatkan lagi kepada semuanya, laporkan ke Bawaslu atau pihak yang berwenang kalau terjadi serangan fajar," kata Bey di Bandung, Rabu.
Baca juga: Pj Gubernur Jawa Barat pastikan kesiapan akhir Pemilu 2024 di TPS
Sementara, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zamzam mengatakan serangan fajar yang lekat dengan politik uang (money politic), semakin rawan di masa tenang dan hari pencoblosan.
"Perlu diingat bahwa proses terhadap pelanggaran di masa tenang ini yang di dalamnya 523 konteks dengan money politic, itu diperberat hukumannya dua kali lipat dengan ancaman penjara empat tahun denda Rp8 juta.
Kemudian, dia mengingatkan pada masa pemungutan suara, subjek hukum bisa menyasar ke semua orang. "Jadi terkait serangan fajar tadi, siapapun mau itu relawan, terkecuali tiga subjek hukum yang peserta, pelaksana, tim kampanye, itu pasti kena tidak ada alasan lagi. Karenanya kita imbau kepada seluruh masyarakat yang punya hak pilih untuk tidak melakukan money politic," ucap dia.
Diketahui, dalam pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, dilakukan pemilihan Presiden, dan pemilihan legislatif untuk DPR, DPRD Provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan DPD RI.
"Ya kita harus awasi bersama ya, jangan sampai terjadi dan kita ingatkan lagi kepada semuanya, laporkan ke Bawaslu atau pihak yang berwenang kalau terjadi serangan fajar," kata Bey di Bandung, Rabu.
Baca juga: Pj Gubernur Jawa Barat pastikan kesiapan akhir Pemilu 2024 di TPS
Sementara, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zamzam mengatakan serangan fajar yang lekat dengan politik uang (money politic), semakin rawan di masa tenang dan hari pencoblosan.
"Perlu diingat bahwa proses terhadap pelanggaran di masa tenang ini yang di dalamnya 523 konteks dengan money politic, itu diperberat hukumannya dua kali lipat dengan ancaman penjara empat tahun denda Rp8 juta.
Kemudian, dia mengingatkan pada masa pemungutan suara, subjek hukum bisa menyasar ke semua orang. "Jadi terkait serangan fajar tadi, siapapun mau itu relawan, terkecuali tiga subjek hukum yang peserta, pelaksana, tim kampanye, itu pasti kena tidak ada alasan lagi. Karenanya kita imbau kepada seluruh masyarakat yang punya hak pilih untuk tidak melakukan money politic," ucap dia.
Diketahui, dalam pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, dilakukan pemilihan Presiden, dan pemilihan legislatif untuk DPR, DPRD Provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan DPD RI.
Baca juga: Jabar dan 6 provinsi lain masuk skala prioritas darurat bencana pada Pemilu 2024
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bey ajak masyarakat awasi bersama soal serangan fajar Pemilu 2024