Bandung (ANTARA) -
Berbagai langkah, kata dia, telah disiapkan, seperti pemanggilan orang tua siswa, pihak sekolah, bersama dengan Dinas Pendidikan setempat.
"Kepsek (Kepala Sekolah) pun akan dinonaktifkan, masalah perlu SK atau tidak, pasti segera (dinonaktifkan)," katanya di Bandung, Selasa.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar untuk mengawal dan memberikan pendampingan penanganan kasus tersebut.
"Bu Doksis (Kepala DP3AKB Siska Gerfianti) akan melakukan pendampingan. Bagian ini pasti kami akan upayakan maksimal untuk memberikan pendampingan," ujar dia.
Ia juga menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya siswa kelas 3 SD berinisial AF, yang diduga menjadi korban perundungan.
Dalam kesempatan itu, dia meminta semua pihak untuk meningkatkan pengawasan serta pencegahan supaya perundungan tidak terjadi lagi di Jawa Barat.
"Kami terus mengimbau pada seluruh pihak untuk menahan perundungan dan utama, kami sampaikan dukacita dalam," katanya.