Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menjamin hak pilih pelajar yang telah berusia 17 tahun, dapat terpenuhi dan terakomodasi pada Pemilu 2024.
Hak pilih pelajar pada Pemilu 2024 itu, kata Bey, akan ditegaskan dalam pertemuan bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu, BPBD dan Disdukcapil Jabar pada pekan ini, dengan harapan semua masyarakat yang memenuhi syarat bisa terpenuhi hak pilihnya.
"Nanti kami ingatkan. Pemprov mengadakan lagi pertemuan dengan seluruh Forkopimda kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, BPBD. Kalau jadi, akan kami ingatkan lagi semuanya termasuk Dukcapil. Harus sesuai umur punya hak pilih pelajar," ujar Bey di Dinas Pendidikan Jawa Barat, Bandung, Senin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Mijaya mengungkapkan bahwa sejak 28 Januari 2024 silam sekitar 20 ribu pelajar belum terdaftar dalam satu kabupaten, namun, ada juga kabupaten yang menyisakan sedikit lagi.
"Namun kami akan konfirmasi lagi datanya," ucap dia.
Wahyu mengaku akan mendorong tiap kecamatan untuk melakukan pendataan ulang mengenai daftar pemilih tetap (dpt), agar pelajar yang telah memasuki usia layak, dapat menggunakan haknya.
Ditekankan olehnya, sebelum waktu pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, tidak ada lagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat memiliki hak pilih, tidak dapat menggunakan haknya dalam Pemilu 2024.
"Saya minta untuk proaktif. Disdukcapilnya juga bersurat, supaya waktu tersisa bisa dioptimalkan. Sesuai pembicaraan kami dengan Disdukcapil, tanggal 13 (Februari) 2024, masih memungkinkan (didaftarkan) terakhir kali," tuturnya.
Hak pilih pelajar pada Pemilu 2024 itu, kata Bey, akan ditegaskan dalam pertemuan bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu, BPBD dan Disdukcapil Jabar pada pekan ini, dengan harapan semua masyarakat yang memenuhi syarat bisa terpenuhi hak pilihnya.
"Nanti kami ingatkan. Pemprov mengadakan lagi pertemuan dengan seluruh Forkopimda kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, BPBD. Kalau jadi, akan kami ingatkan lagi semuanya termasuk Dukcapil. Harus sesuai umur punya hak pilih pelajar," ujar Bey di Dinas Pendidikan Jawa Barat, Bandung, Senin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Mijaya mengungkapkan bahwa sejak 28 Januari 2024 silam sekitar 20 ribu pelajar belum terdaftar dalam satu kabupaten, namun, ada juga kabupaten yang menyisakan sedikit lagi.
"Namun kami akan konfirmasi lagi datanya," ucap dia.
Wahyu mengaku akan mendorong tiap kecamatan untuk melakukan pendataan ulang mengenai daftar pemilih tetap (dpt), agar pelajar yang telah memasuki usia layak, dapat menggunakan haknya.
Ditekankan olehnya, sebelum waktu pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, tidak ada lagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat memiliki hak pilih, tidak dapat menggunakan haknya dalam Pemilu 2024.
"Saya minta untuk proaktif. Disdukcapilnya juga bersurat, supaya waktu tersisa bisa dioptimalkan. Sesuai pembicaraan kami dengan Disdukcapil, tanggal 13 (Februari) 2024, masih memungkinkan (didaftarkan) terakhir kali," tuturnya.