“Bahkan kita telah memberikan pemahaman terkait bagaimana penggunaan dari aplikasi Sirekap karena berhubung untuk rekapitulasi sekarang itu dilakukan secara langsung melalui akun Sirekap yang nantinya akan terhubung langsung ke KPU RI,” katanya.
Adapun aplikasi Sirekap merupakan alat bantu penyelenggara dalam melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS.
Menurut dia, melalui pemanfaatan aplikasi Sirekap ini akan mempermudah pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan suara, dan sosialisasinya terintegrasi di info pemilu serta hasilnya lebih transparan.
Baca juga: KPU Kota Bandung gandeng Dinas Kesehatan jamin kesehatan KPPS