Tuduhan tersebut muncul ketika Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa klaim Afrika Selatan tentang Israel yang melakukan genosida adalah masuk akal.
Pada Jumat (26/1), pengadilan mengeluarkan perintah sementara yang mendesak Israel untuk berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan.
Dengan sengaja mengabaikan keputusan sementara ICJ, Israel melanjutkan serangan gencar di Jalur Gaza, di mana sedikitnya 26.422 warga Palestina telah terbunuh dan 65.087 orang lainnya terluka sejak 7 Oktober tahun lalu.
Serangan Israel juga menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.
Sumber: IRNA-OANA-Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iran kecam penghentian pendanaan UNRWA sebagai "dukungan genosida"