Selama proses percepatan pembangunan, lanjutnya sampah akan dipaksakan tetap ditampung di TPAS Pasirsembung, meski lahan yang tersisa hanya beberapa puluh meter. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur selama status darurat sampah akan mengusulkan pergeseran anggaran.
"Kalau masih kurang Pemkab Cianjur akan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT), termasuk pergeseran anggaran antar dinas yang sedang diusulkan DLH ke Pemkab Cianjur," katanya.
Baca juga: Cianjur alokasikan dana Rp6 miliar bangun jalan menuju TPSA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab tetapkan Cianjur darurat sampah selama 14 hari