Menurut dia, usul untuk memperbaiki rumah tidak layak huni milik keluarga tidak mampu bisa disampaikan kepada pemerintah desa.
"Pemerintah desa bisa mengusulkan kepada Pemkab Cirebon melalui musyawarah rencana pembangunan," katanya.
Menurut dia, dukungan dari warga diperlukan untuk mempercepat penuntasan pencapaian target untuk memperbaiki 8.000 rumah tidak layak huni yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Investasi peternakan dan sektor lainnya di Kabupaten Cirebon terus tumbuh