Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di Provinsi Jawa Barat memproyeksikan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) bisa menjangkau 8.000 unit rumah sesuai dengan target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah 2019-2024.
"Sampai 2023 kemarin kami sudah memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni di Kabupaten Cirebon hampir 6.000 unit," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Cirebon Adil Prayitno di Cirebon, Senin.
Baca juga: Kabupaten Cirebon pertahankan status Kabupaten Layak Anak
Ia mengatakan bahwa tahun ini masih ada sekitar 2.000 rutilahu yang harus diperbaiki di wilayah Kabupaten Cirebon.
Pemkab Cirebon, menurut dia, sudah mengalokasikan dana untuk memperbaiki 272 unit rumah tidak layak huni dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah pernah merealisasikan perbaikan 750 rutilahu menggunakan alokasi dana dalam APBD tahun 2021.
"Namun, jumlahnya cenderung turun. Misalnya pada 2023 di Kabupaten Cirebon perbaikan rutilahu itu tercatat 449 unit yang bersumber dari APBD," katanya.
Adil menyampaikan bahwa pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu tidak hanya memakai dana ABPD.
Menurut dia, Pemkab Cirebon meminta bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melaksanakan program perbaikan rutilahu.
"Setiap tahunnya bantuan dari pusat maupun provinsi itu tidak kurang untuk perbaikan 500 unit rumah," katanya.