Cirebon (ANTARA) - Sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan bantuan untuk diperbaiki dengan anggaran yang bersumber dari provinsi dan kabupaten.
"Saya harap bantuan ini bisa bermanfaat, meskipun belum bisa dirasakan semua warga yang rumahnya masuk kategori BBRS (Bantuan Bedah Rumah Swadaya)," kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Selasa.
Baca juga: Dinas Kebudayaan Sleman promosikan 21 museum daerahnya ke Kota Cirebon
Imron mengatakan pada tahun 2022, Pemkab Cirebon menganggarkan Rp13 miliar lebih untuk perbaikan 750 unit rumah tidak layak huni, dimana masing-masing mendapatkan Rp17,5 juta, dan bantuan tersebut akan disebar di 77 desa yang berada di 25 kecamatan.
Menurutnya, bantuan sebesar Rp17,5 juta per rumah memang kurang, namun pihaknya juga sudah memperhitungkan tingkat kelayakan dengan nominal sebesar itu, karena yang terpenting masyarakat rumahnya layak huni dan bukan tinggal di gubuk.
"Ini bantuan stimulan. Sisanya ya silahkan diperbaiki sendiri. Yang penting rumah bisa ditembok, lantainya juga bukan lantai tanah," ujarnya.
Selain program yang digelontorkan oleh Pemkab Cirebon, perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Cirebon juga akan diberikan oleh Pemprov Jawa Barat.
"Dari Pemprov Jabar akan ada bantuan untuk rumah tidak layak huni sebanyak 1.250 unit tahun ini," katanya.