Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, melibatkan 136 orang pekerja dari warga setempat untuk membantu proses sortir dan lipat sekitar 1,2 juta lembar surat suara Pemilu 2024.
"Mereka dibagi dalam kelompok yang satu timnya terdiri atas empat orang. Kami sengaja memberdayakan masyarakat sekitar pada tahapan ini," kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Senin.
Ditegaskan bahwa pekerja yang terlibat dipastikan tidak terafiliasi maupun tergabung dalam partai politik.
Dalam tahapan ini, kata dia, seluruh pekerja sudah memenuhi syarat dasar untuk melakukan tugasnya seperti berusia 17—60 tahun dan tidak mengidap buta warna parsial.
Kendati demikian, KPU Kota Cirebon turut mempekerjakan sembilan tenaga pekerja yang tergolong sebagai disabilitas.
"Usia pekerja minimal 17 tahun maksimal 60 tahun dan tidak terafiliasi atau tidak terdaftar sebagai anggota partai. Mereka tidak buta warna dan bisa membaca," ujarnya.
Proses sortir dan lipat surat suara itu dipusatkan di gudang penyimpanan logistik KPU Kota Cirebon, yang dijaga ketat oleh petugas keamanan serta aparat kepolisian.
Pada praktiknya, lanjut dia, setiap kelompok ditargetkan untuk menyelesaikan satu sampai tiga boks surat suara yang berjumlah sekitar 500 lembar per hari.
"Kami sudah melakukan simulasi kemarin. Mereka bekerja 6 jam mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Satu kelompok rata-rata tiga boks. Kami targetkan 10 hari selesai. Itu untuk lima jenis surat suara," jelasnya.