Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menyatakan tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di daerah itu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan koordinasi dilakukan mengingat kewenangan perizinan terkait pertambangan atau galian C berada di ranah pemerintah provinsi.
"Termasuk di Kabupaten Bekasi, karena sejak kewenangan soal izin pertambangan atau galian C ini ditarik ke provinsi, Satpol PP yang ada di setiap daerah termasuk di kita tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan pengawasan maupun penertiban," katanya di Cikarang, Minggu.
Dirinya mengaku berdasarkan fakta di lapangan, masih banyak ditemukan aktivitas penambangan berupa penggalian pasir maupun tanah timbun di wilayah itu. Salah satunya berada di Desa Wibawulya, Kecamatan Cibarusah.
"Kami menyayangkan galian C ilegal yang sudah beroperasi tidak melakukan langkah membuat izin dahulu dan ini akan diberhentikan karena tak berizin," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satpol PP Bekasi koordinasi provinsi tertibkan tambang ilegal