Dalam kesempatan itu, Bey juga melantik pengganti antarwaktu anggota BPSK Kabupaten Sumedang, Purwakarta, Cianjur, Karawang, dan Kota Bogor, dengan total yang dilantik berjumlah 42 orang yang terdiri atas unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.
Dan kini 17 kabupaten dan kota di Jabar telah memiliki BPSK yang akan bertugas menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen di luar pengadilan, sementara 10 kabupaten dan kota sedang dalam proses pembentukan.
Pada anggota BPSK yang dilantik tersebut, Bey juga mengingatkan bahwa semakin majunya pola perdagangan barang dan jasa, mereka dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dalam memahami kasus sengketa konsumen yang ditangani.
"Anggota BPSK diharapkan dapat menyelesaikan sengketa konsumen di lapangan, baik dengan langkah mediasi, arbitrase, maupun konsiliasi. Oleh karena itu BPSK perlu bersatu menyamakan pandangan dalam berbagai kasus sengketa konsumen yang makin berkembang dan kompleks," ujarnya.
Pj Gubernur Jabar minta BPSK berperan bentuk kesadaran konsumen
Sabtu, 30 Desember 2023 23:00 WIB