Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berupaya menyukseskan program "Satu Data Indonesia" melalui komitmen bersama seluruh organisasi perangkat daerah itu sebagai wujud kesiapan pengelolaan data terintegrasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Kita sudah menandatangani komitmen sekaligus menjadikan instruksi khusus pimpinan. Ke depan, kalau dinas tidak menyetorkan data yang sudah dimasukkan dalam komitmen, bisa mengurangi skor kinerja bulanan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Sabtu.
Baca juga: Pemkab Bekasi ajak warga sukseskan pendataan Regsosek
Ia mengatakan manajemen pengelolaan satu data Kabupaten Bekasi di bawah koordinasi Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Daerah, dibantu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik sebagai wali data serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia selaku produsen data.
Dani menjelaskan implementasi pengelolaan satu data tersebut melalui skema data pokok bulanan yang dihimpun dari setiap dinas. Semisal Dinas Pertanian dengan data produksi gabah dan ternak atau Dinas Kesehatan berkaitan layanan penanganan medis pasien.
"Bisa lima atau 10 data yang harus disediakan setiap perangkat daerah, sedangkan operator dari Diskominfosantik," katanya.