Kabupaten Bandung Barat (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat melakukan pengecekan kelaikan (ramp check) angkutan umum menjelang momen libur Tahun Baru 2024, untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan berwisata di daerah itu.
“Kami rutin melakukan pengecekan administratif dan pengecekan kelaikan kendaraan untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan tidak laik jalan,” kata Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: 20.599 kendaraan masuk Lembang saat libur Natal 2023
Fauzan mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya bekerja sama dengan anggota Satlantas Polres Cimahi untuk melakukan pengecekan kelaikan pada kendaraan umum yang hendak berwisata di kawasan Kabupaten Bandung Barat.
“Yang dicek dari semua kendaraan itu kelaikan kendaraan teknis. Teknis itu berarti dari sistem pengereman, lampu, wiper, termasuk kondisi ban, semua yang ada di standar berkaitan dengan teknis kendaraan,” katanya.
Fauzan menyampaikan dari tanggal 23-30 Desember 2023, pihaknya terus melakukan pemeriksaan serta teknis laik jalan kendaraan yang dioperasionalkan.
Dia menyebutkan sampai saat ini belum ada temuan terhadap kendaraan yang kondisinya tidak laik jalan. Tetapi, pihaknya menemukan beberapa angkutan umum yang melanggar secara administrasi yaitu tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.