Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan obat keras terbatas tanpa izin edar dari hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan sebelum Operasi Lilin Lodaya 2023.
“Jumlah miras (minuman keras) yang dimusnahkan terdiri dari 8.235 botol berbagai merek, 7.175 botol ciu, dan tuak hingga 33.462 obat keras terbatas,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Kamis.
Baca juga: 1.495 personel Polresta Cirebon amankan Natal dan tahun baru
Baca juga: 1.495 personel Polresta Cirebon amankan Natal dan tahun baru
Arif menjelaskan untuk ribuan botol miras dimusnahkan dengan melemparkan terlebih dahulu, kemudian dihancurkan memakai mesin setum.
Cara tersebut, kata Kapolres, dilakukan juga pada pemusnahan ribuan botol ciu atau tuak. Sedangkan untuk obat keras terbatas dihancurkan dengan metode pembakaran.
“Pemusnahan miras ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat selama Operasi Lilin Lodaya 2023,” ujarnya.
Selain hal itu, Arif menuturkan pemusnahan tersebut bertujuan supaya Kabupaten Cirebon tetap dalam kondisi aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal.
“Kondusivitas wilayah di Cirebon tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman,” tuturnya.
Dia menekankan bahwa penyitaan miras terus dilakukan melalui kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu, di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon.