"Selanjutnya sampah yang harus diangkut adalah sampah harian yang masuk ke TPS, jumlahnya sudah berkurang dari kondisi sebelum masa darurat sampah," kata dia.
Dia mengungkapkan Pemkot Bandung masih memiliki kuota 9.944 ritase pembuangan ke TPA Sarimukti dari 13.000 ritase yang diberikan.
"Alhamdulillah saat ini kita bisa mengirimkan 178 rit atau sekitar 934,5 ton sampah yang setiap hari bisa kita angkut. Tinggal 400 ton menjadi kinerja satgas," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pengelolaan sampah di sumber terus berjalan secara maksimal. Sampah organik diolah menggunakan Kang Empos, Magotisasi di level kewilayahan fasilitas pengolahan sampah sehingga tidak dibuang ke TPS.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menetapkan status darurat sampah pada 24 Agustus 2023 menyusul kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Status darurat sampah di Bandung Raya semula ditetapkan berlaku sampai 25 Oktober 2023, tetapi kemudian diperpanjang sampai 26 Desember 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bandung tak perpanjang status darurat sampah