Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengatakan pihaknya akan mengevaluasi status kedaruratan sampah di wilayah Bandung Raya yang akan habis pada 25 Oktober 2023.
Ia mengatakan jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam evaluasi itu, karena kebakaran di TPA Sarimukti yang mulai terjadi sejak 4 Agustus 2023 telah berhasil dipadamkan.
Baca juga: Kota Bandung buka opsi perpanjang masa kedaruratan sampah
"25 Oktober 2023 ini saya minta untuk evaluasi, karena menurut informasi sudah padam, bisa digeser-geser (area pembuangan). Jadi masa darurat itu apakah perlu diperpanjang atau memang sudah termanajemen dengan baik," ujar Bey Machmudin di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin.
Bey menegaskan status kedaruratan sampah Bandung Raya bukanlah prioritas, namun pengurangan sampah dari hulu yang harus menjadi fokus pembenahan.
"Karena yang penting itu saya sudah katakan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, jangan hanya meminta pemkab atau pemkot di Bandung Raya untuk menurunkan ritase sampahnya, tapi juga dipikirkan bagaimana pengurangan sampah di kabupaten/kota," ungkap Bey.
Bukan tanpa alasan, kata dia, saat ini penumpukan sampah, termasuk di Kota Bandung, masih kerap terjadi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Karena itu ia meminta seluruh pimpinan daerah di Bandung Raya segera menemukan solusi pengurangan sampah tersebut.
Ia mengatakan jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar harus mempertimbangkan berbagai aspek dalam evaluasi itu, karena kebakaran di TPA Sarimukti yang mulai terjadi sejak 4 Agustus 2023 telah berhasil dipadamkan.
Baca juga: Kota Bandung buka opsi perpanjang masa kedaruratan sampah
"25 Oktober 2023 ini saya minta untuk evaluasi, karena menurut informasi sudah padam, bisa digeser-geser (area pembuangan). Jadi masa darurat itu apakah perlu diperpanjang atau memang sudah termanajemen dengan baik," ujar Bey Machmudin di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin.
Bey menegaskan status kedaruratan sampah Bandung Raya bukanlah prioritas, namun pengurangan sampah dari hulu yang harus menjadi fokus pembenahan.
"Karena yang penting itu saya sudah katakan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, jangan hanya meminta pemkab atau pemkot di Bandung Raya untuk menurunkan ritase sampahnya, tapi juga dipikirkan bagaimana pengurangan sampah di kabupaten/kota," ungkap Bey.
Bukan tanpa alasan, kata dia, saat ini penumpukan sampah, termasuk di Kota Bandung, masih kerap terjadi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Karena itu ia meminta seluruh pimpinan daerah di Bandung Raya segera menemukan solusi pengurangan sampah tersebut.