Pemerintah Provinsi Jawa Barat menambah zona darurat sampah di TPA Sarimukti, Bandung Barat, dengan kapasitas 23.000 ton dari zona darurat sebelumnya 8.000 ton.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa penambahan kapasitas ini sebagai langkah penanganan sampah di Bandung Raya yang mulai menggunung, karena kebakaran TPA Sarimukti belum juga usai.
Baca juga: Pj Gubenur Jawa Barat sebut kebakaran Sarimukti telah padam 50 persen
"Ada penambahan oleh DLH, kapasitas sebesar 23.000 ton yang sudah bisa diisi, tapi mohon kepada kabupaten kota yang terkait dengan pembuangan sampah ke sini agar mengurangi sampahnya, yang sudah jadi komitmen para kepala daerah," ucap Bey di Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa.
Bey meminta kepala daerah di empat wilayah Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat agar mensosialisasikan bahwa sampah yang akan dibawa ke TPA Sarimukti merupakan sampah kering.
"Jadi, mohon yang dikirim di sini bukan sampah organik, sehingga mengurangi juga. Jangan sampai hanya dipikirkan sampah di empat wilayah yang menumpuk, tapi juga bagaimana agar mengurangi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Prima Mayaningtias menjelaskan bahwa zona darurat yang baru itu berada satu kawasan dengan TPA Sarimukti eksisting.
"Zona darurat pertama itu kan (kapasitas) 8.000 ton, ditambah lagi sama kami sebanyak 23.000 ton di atas lahan yang totalnya 0,9 hektare," kata Prima di TPA Sarimukti.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa penambahan kapasitas ini sebagai langkah penanganan sampah di Bandung Raya yang mulai menggunung, karena kebakaran TPA Sarimukti belum juga usai.
Baca juga: Pj Gubenur Jawa Barat sebut kebakaran Sarimukti telah padam 50 persen
"Ada penambahan oleh DLH, kapasitas sebesar 23.000 ton yang sudah bisa diisi, tapi mohon kepada kabupaten kota yang terkait dengan pembuangan sampah ke sini agar mengurangi sampahnya, yang sudah jadi komitmen para kepala daerah," ucap Bey di Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa.
Bey meminta kepala daerah di empat wilayah Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat agar mensosialisasikan bahwa sampah yang akan dibawa ke TPA Sarimukti merupakan sampah kering.
"Jadi, mohon yang dikirim di sini bukan sampah organik, sehingga mengurangi juga. Jangan sampai hanya dipikirkan sampah di empat wilayah yang menumpuk, tapi juga bagaimana agar mengurangi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Prima Mayaningtias menjelaskan bahwa zona darurat yang baru itu berada satu kawasan dengan TPA Sarimukti eksisting.
"Zona darurat pertama itu kan (kapasitas) 8.000 ton, ditambah lagi sama kami sebanyak 23.000 ton di atas lahan yang totalnya 0,9 hektare," kata Prima di TPA Sarimukti.