Sedangkan bagi calon pendaki yang sudah mendaftar secara daring untuk tanggal 29 dan 30 Desember, tetap dapat melakukan pendakian namun diwajibkan sudah membayar paling telat pada 28 Desember 2023.
"Kami meminta seluruh pendaki mematuhi semua aturan dan larangan selama melakukan pendakian, tidak melakukan hal yang dapat merusak ekosistem di taman nasional," katanya.
Baca juga: Pendakian Gunung Gede-Pangrango ditutup mulai 14 hingga 24 Agustus