Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah kabar mulai dari Tourism Fund untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) mampu mencapai Rp2 triliun setiap tahun hingga pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mewarnai pemberitaan bidang ekonomi pada Jumat (8/12) kemarin.
Berikut rangkuman berita selengkapnya untuk disimak kembali pada Sabtu ini:
1. DJP himpun PPN Rp16,24 triliun dari 151 PMSE hingga November 2023
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghimpun pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp16,24 triliun dari 151 pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) per 30 November 2023.
Selengkapnya di sini
2. Sandiaga: Dana Tourism Fund untuk sektor parekraf capai Rp2 triliun
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dana yang dikucurkan Tourism Fund untuk sektor parekraf mampu mencapai Rp2 triliun setiap tahun.
Selengkapnya di sini
3. Kemenkeu: WP tak padankan NIK-NPWP berpotensi terkendala akses layanan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan wajib pajak (WP) orang pribadi yang belum melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berpotensi terkendala akses layanan perpajakan.
Selengkapnya di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Tourism Fund Rp2 triliun hingga pemadanan NIK dan NPWP