Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status siaga bencana banjir, angin kencang, dan tanah longsor, mulai 27 November 2023 sampai 30 April 2024 yang mengharuskan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk waspada terhadap ancaman bencana tersebut saat musim hujan.
“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir,angin kencang, dan longsor, di wilayah Kabupaten Bandung. Selanjutnya status siaga darurat ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Uka mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti penetapan status itu dengan melaksanakan berbagai langkah-langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam saat memasuki musim hujan.
"Selain melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada masyarakat, kami di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PMI, serta Forum Pengurangan Risiko Bencana, melaksanakan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana," katanya.
Dalam upaya pencegahan, pihaknya tekah melayangkan surat imbauan ke perwakilan OPD dan unsur kewilayahan untuk selalu waspada dengan ancaman bencana saat musim hujan.
"OPD dan kecamatan untuk segera mempersiapkan personel, peralatan, logistik dan peralatan lainnya," kata Uka.
Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, kata dia, perihal musim hujan tahun 2023 sampai 2024, wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada November 2023 sampai dengan Februari 2024.