“Tes kesehatan dan psikolog juga saya dinyatakan lulus ujian karena telah didampingi petugas Satlantas Polres Kuningan,” katanya.
Dedi menilai perubahan regulasi dalam proses pembuatan SIM telah memberi kesempatan bagi pengendara difabel untuk lebih mudah membuat dokumen mengemudi tersebut.
“Kami merasa terbantu karena Polres Kuningan telah memfasilitasi saya untuk pengurusan SIM D,” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Kuningan fasilitasi pengendara disabilitas peroleh SIM D