Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur tetap berlanjut apabila memenangkan kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok, apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan," ujar Ganjar setelah Rakornas Sentra Gakkumdu di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disahkan dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada tanggal 15 Februari 2022.
Oleh karena itu, semua penyelenggara negara wajib menaati dan melaksanakan aturan tersebut, tentu aturan itu juga sudah melalui kajian untuk kepentingan publik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar Pranowo pastikan pembangunan IKN tetap berlanjut
Ganjar pastikan pembangunan IKN di Kaltim tetap berlanjut
Senin, 27 November 2023 12:00 WIB