Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp109 miliar untuk insentif 17.000 guru mengaji di daerah itu.
“Para guru mengaji itu selain diberikan uang insentif juga mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Kabupaten Bandung, Selasa.
Baca juga: Pemkab Bandung gelar pendidikan politik bagi pemilih pemula
Dia mengatakan pemberian insentif kepada guru mengaji tersebut merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia unggul.
“Dukungan ini dalam upaya mewujudkan program unggulan yakni masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera atau BEDAS,” kata dia.
Menurut dia, pemberian insentif merupakan wujud penghargaan kepada para guru mengaji yang telah berjasa dalam mengajarkan nilai-nilai agama, tata krama, budi pekerti, etika, dan perilaku baik kepada siswa.
Dadang menambahkan, Pemkab Bandung saat ini juga sedang menggulirkan program beasiswa bagi para pelajar yang berprestasi khususnya dalam pendidikan agama.
"Minimal hafal satu juz Al Quran untuk mendapatkan program beasiswa tersebut," katanya.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Bandung tetapkan APBD 2024 sebesar Rp5,9 triliun
Dadang menyebutkan pada tahun 2022 pihaknya telah memberikan program beasiswa kepada 80 mahasiswa kemudian tahun 2023 untuk 125 mahasiswa dan tahun 2024 dicanangkan sebanyak 250 mahasiswa.
“Dalam menghadapi Indonesia Emas 2045 mendatang, perlu adanya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Dadang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bandung alokasikan Rp109 miliar untuk insentif guru mengaji