Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dilakukan seorang penyidik berpangkat perwira saat menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang pelakunya baru terungkap dua tahun setelah kejadian.
"Diduga ada kesalahan prosedur dilakukan dalam penanganan TKP (tempat kejadian perkara)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan di Bandung, Sabtu.
Kesalahan prosedur itu telah mengakibatkan penyidikan dan penetapan tersangka kasus pembunuhan menjadi terhambat.
Surawan menjelaskan kesalahan prosedur yang diduga dilakukan oleh penyidik itu terkait adanya barang bukti yang rusak hingga penanganan awal di lokasi kejadian pembunuhan yang menyalahi aturan.
"Seperti barang bukti ada yang rusak, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur membawa identifikasi dan lain sebagainya. Itu yang kita dalami," katanya.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman sebelum menentukan sanksi yang akan dikenakan kepada polisi berpangkat perwira yang bertugas di Polres Subang itu.
"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," kata Surawan.
Polda Jabar selidiki kesalahan prosedur penyidik dalam tangani kasus Subang
Sabtu, 11 November 2023 17:36 WIB