Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerjunkan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menyisir dan melayani langsung pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang selama ini belum memiliki e-KTP karena terkendala jarak dan hambatan fisik.
"Kita ingin kejar semuanya agar 100 persen, kita sudah ada datanya," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Rabu.
Baca juga: Warga binaan Rutan Garut rekam KTP-el untuk Pemilu 2024
Ia menuturkan Pemkab Garut selama ini terus berupaya mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat dengan mudah dan cepat.
Salah satunya, kata dia, saat ini pelayanan pembuatan e-KTP tidak hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berada di pusat pemerintahan Garut, melainkan bisa dilaksanakan di kantor kecamatan.
Meski pelayanan sudah dekat, kata dia, masih ada masyarakat yang kesulitan akses untuk mendapatkan perekaman diri pembuatan e-KTP, terutama kalangan lansia karena jarak yang jauh ke kantor kecamatan apalagi ke kantor kabupaten.
"Nah, kalau di desa itu terutama adalah usia lanjut yang sulit untuk datang ke kecamatan, apalagi kabupaten," katanya.
Ia menyampaikan saat ini petugas lapangan akan menyiapkan layanan perekaman e-KTP di kantor desa agar bisa lebih mudah dijangkau oleh masyarakat lansia maupun kalangan usia lainnya yang sudah memenuhi syarat membuat e-KTP.
"Makanya, kita jemput ke desa gitu, sehingga tahun ini kita berharap semua mendapatkan KTP," kata Helmi.
Pemkab Garut sisir warga lansia untuk berikan layanan e-KTP
Rabu, 8 November 2023 19:56 WIB