Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan menggelar prarekonstruksi tempat kejadian perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (2/11).
“Besok, kita sudah mulai pra ya, prarekonstruksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan di Subang, Rabu.
Baca juga: Jasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum dimasukkan bagasi
Surawan menyebut pada prarekonstruksi nanti pihaknya akan melakukan 80 adegan yang diperagakan oleh para tersangka sebelum terjadinya pembunuhan tersebut.
“Besok kita akan peragakan, makanya pra itu untuk kita ulang dari awal, Danu dari mulai dia di warnet bekerja, dia bertemu dengan Yosep kemudian makan di pecel lele hingga dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan,” katanya.
Ia menambahkan untuk mendapatkan informasi lebih detail, pihaknya telah memeriksa empat rumah, yakni Yoris, Mulyana (adik tersangka), dan seorang bantuan polisi (banpol).
“Jadi kemarin juga kita menemukan beberapa barang yang sedang kita lakukan pemeriksaan, seperti handphone kemudian memori 'card', laptop, kemudian stik golf kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang,” kata dia.
Ia mengatakan alasan kepolisian memeriksa Mulyana dan banpol karena keduanya ikut dalam membersihkan lokasi TKP usai terjadinya pembunuhan tersebut.
“Mereka itu kan orang-orang yang datang saat TKP awal, jadi mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi kemudian mengambil barang-barang di sana, termasuk mobil, ini kita lakukan pemeriksaan ulang,” katanya.
Terkait motif pembunuhan, Surawan masih belum bisa menjelaskan, tetapi pihaknya telah memeriksa Yoris untuk menjelaskan bagaimana perilaku tersangka Yosep terhadap keluarga.
Baca juga: Polda Jabar olah ulang TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
“Nanti Yoris akan memberikan keterangan semua hari ini, bagaimana selama ini perilaku Yosep terhadap keluarga,” kata Surawan.
Sebelumnya, jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar akan gelar prarekonstruksi kasus ibu dan anak di Subang