"Kita harus berani bersuara, sepanjang kita tidak berani bersuara, maka kasus (KDRT) yang sama akan terus berulang," katanya dalam acara Gema Kolaboratif Multistakeholders Menghapuskan KDRT di Ruang Publik yang diikuti di Jakarta, Minggu.
Menteri Bintang menekankan kepada masyarakat agar tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus KDRT, karena semakin banyak kasus yang terungkap, maka semakin banyak memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.
Untuk itu, Kementerian PPPA, kata dia, telah melakukan sosialisasi "Dare to speak up" atau berani bersuara sejak 2021 silam sebagai langkah awal agar para korban dan saksi bisa melapor.
Upaya tersebut, sambungnya, juga dilengkapi dengan Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang terintegrasi ke 34 provinsi di seluruh Indonesia.
"Bagi bapak dan ibu yg melihat atau mendengar kami harapkan partisipasinya untuk menyampaikan laporan ke hotline SAPA 129,".
SAPA 129, jelas Bintang, dapat diakses melalui hotline 129, WhatsApp (WA) 08111129129, serta aplikasi SAPA 129 yang tersedia di PlayStore.
Perlawanan terhadap KDRT, kata dia, penting untuk dilakukan mengingat negara telah memiliki Undang-Undang Penghapusan KDRT (UU PKDRT) yang telah berusia hampir dua dekade.
Bintang menilai UU tersebut dapat menjadi dasar hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada korban, dan sanksi bagi pelaku KDRT.
Untuk itu, Kementerian PPPA bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait mengadakan acara semacam ini demi menyuarakan perlawanan terhadap KDRT.
"Dengan komitmen bersama, sinergi, dan kolaborasi yang kita lakukan, mudah-mudahan kita dapat meminimalisir KDRT yang ada di Indonesia," tutur Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
3 Perempuan Indonesia Setiap Jam Jadi Korban KDRT
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan setidaknya terdapat tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam setiap jam.
"Sejak 2001 ketika Komnas Perempuan memulai catatan tahunan dengan lembaga layanan, dalam setiap jam sekurang-kurangnya tiga perempuan menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam acara Gema Kolaboratif Multistakeholders Menghapuskan KDRT di Ruang Publik yang diikuti di Jakarta, Minggu.
Andy mengatakan angka tersebut dilengkapi dengan catatan Komnas Perempuan yang membuktikan bahwa terdapat setidaknya lima perempuan berstatus istri menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri setiap dua jam.
"Itu yang dilaporkan, lebih banyak lagi yang belum dilaporkan," tambahnya. Mirisnya, kata Andy, angka tersebut melebihi angka kekerasan di tempat lainnya. Padahal, banyak orang yang beranggapan bahwa rumah menjadi tempat yang paling aman untuk perempuan.
"Bahkan jika terjadi kekerasan di tempat kerja, juga pemerkosaan di jalan, semua orang bilang perempuan sebaiknya di rumah saja," ucapnya.
Andy menilai banyaknya kasus KDRT yang tidak dilaporkan terdiri atas beberapa sebab, di antaranya karena malu, tidak tahu harus melapor kemana, serta imbauan dari kerabat terdekat untuk sabar terlebih dahulu.
"Perempuan memang harus lebih banyak sabar, tapi jangan lupa kalau sabar gak apa-apa tapi korbannya harus mendapatkan pertolongan dan rehabilitasi. Dan itu ada di UU PKDRT (Undang-Undang Penghapusan KDRT)," tegasnya.
Menurut Andy, rasa sabar tanpa diiringi dengan laporan ke pihak berwajib tidak akan menghilangkan KDRT, dan justru membiarkan perempuan hidup dalam penyiksaan KDRT yang berulang.
Oleh karena itu, Andy mendorong kepada seluruh perempuan untuk melaporkan kasus KDRT yang terjadi, demi membebaskan perempuan dari siklus KDRT yang kerap terjadi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyebutkan para korban dan saksi KDRT dapat melaporkan tindakan KDRT melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang terintegrasi ke 34 provinsi di seluruh Indonesia.
"Bagi bapak dan ibu yg melihat atau mendengar kami harapkan partisipasinya untuk menyampaikan laporan ke hotline SAPA 129," ujarnya.
SAPA 129, jelas Bintang, dapat diakses melalui hotline 129, WhatsApp (WA) 08111129129, serta aplikasi SAPA 129 yang tersedia di PlayStore.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PPPA serukan perempuan berani bersuara demi melawan KDRT