Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Rawan terdampak bencana tsunami dua desa di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia ditetapkan sebagai desa tangguh bencana (destana).
"Dari hasil verifikasi National Tsunami Ready Board (NTRB) di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, akhirnya ditetapkan dua desa dibentuk menjadi destana," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Jujun Junaeni di Sukabumi pada Jumat, (13/10).
Adapun dua desa yang ditetapkan sebagai destana yakni Desa Cikakak di Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus di Kecamatan Palabuhanratu. Dua desa tersebut ditetapkan sebagai destana merupakan salah satu bentuk perhatian dari pemerintah, setelah dilakukan verifikasi NTRB untuk melihat konsistensi pihak desa dalam upaya antisipasi terjadinya bencana yang disuguhkan dalam dokumen dan disesuaikan dengan kondisi kenyataan di lapangan.
Menurut Jujun, dengan ditetapkannya dua desa tersebut sebagai destana tentunya ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah pusat kepada Kabupaten Sukabumi di mana sebelumnya dilakukan penilaian terkait kesungguhan Pemkab Sukabumi dalam melakukan berbagai antisipasi terjadinya bencana khususnya tsunami.
Seperti diketahui, Kabupaten Sukabumi memiliki garis pantai sepanjang 117 km, tentunya masuk ke dalam daerah rawan bencana tsunami, namun demikian pihaknya berharap di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini tidak terjadi tsunami.