Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terkait perundungan, tawuran dan kekerasan di kalangan pelajar di Cianjur dengan sanksi bagi mereka yang terlibat diberhentikan dan turun kelas sampai dengan tindakan .
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Jumat, mengatakan Perbup tersebut berlaku untuk semua tingkatan sekolah di Cianjur, sehingga setiap siswa yang melakukan pelanggaran mendapat sanksi tegas, sebagai upaya menekan terjadinya tindak perundungan sampai dengan kekerasan.
"Ini menjadi tanggung jawab bersama termasuk orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, baik di sekolah maupun di luar sekolah termasuk di lingkungan tempat tinggal," katanya.
Seiring merebaknya kasus perundungan, tawuran dan kekerasan pelajar di Cianjur, ungkap Bupati Cianjur, sudah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur dan camat di seluruh kecamatan untuk melakukan pembinaan ke setiap sekolah.
Pihaknya memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara di dinas terkait sampai dengan kepala kecamatan, turun langsung ke sekolah SMP dan SMA/SMK guna memberikan pembinaan agar hal serupa tidak kembali terjadi dan terus berkembang.
"Tidak hanya sekolah yang melakukan tawuran atau duel antar pelajar, termasuk sekolah yang selama ini tidak bermasalah sehingga dapat mencegah terjadinya aksi yang dapat merugikan dirinya atau pelajar lain, karena sanksi tegas akan dikenakan," katanya.
Pihaknya juga sudah meminta dinas pendidikan untuk menambah jam pelajaran agama guna meningkatkan akhlak pelajar di Cianjur karena aksi yang mereka lakukan akibat krisis akhlak, sehingga pembinaan yang lebih mendalam akan membuat mereka lebih menyayangi dirinya dan orang lain.
"Harapan kami sedikit demi sedikit kasus perundungan, kekerasan atau kenakalan remaja lainnya tidak lagi terjadi di Cianjur, berbagai program untuk saling mendekatkan pelajar se Cianjur akan digelar sebagai bentuk penolakan perundungan, tawuran dan kekerasan," katanya.
Cianjur miliki Perbup perundungan dan kekerasan pelajar
Jumat, 6 Oktober 2023 18:30 WIB