Pengaduan terbesar, ujar Fredly merupakan pengaduan kepada Kantor Cabang Bank Umum sebesar 29,05 persen dan pengaduan kepada Perusahaan Pembiayaan sebesar 25,14 persen.
"Kategorilainnya yaitu pengaduan atau konsultasi kepada entitas yang tidak diawasi OJK sebanyak 14,53 persen, pengaduan Fintech Lending sebanyak 11,73 persen dan lainnya sekitar 7,82 persen," katanya.
Baca juga: OJK sebut kredit bermasalah LKM di Cirebon tinggi
Untuk menumbuhkan literasi keuangan dan memperkuat fungsi perlindungan konsumen, OJK Cirebon l melaksanakan edukasi kepada 7.040 peserta yang terdiri atas pelajar hingga ibu rumah tangga.
"Selain penanganan pengaduan konsumen, OJK Cirebon juga memberikan pelayanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kepada masyarakat. Pemenuhan permintaan SLIK debitur per Agustus 2023 meningkat sebesar 20,26 persen yoy menjadi 5.852 permintaan," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
OJK Cirebon layani 895 pengaduan dan konsultasi terkait jasa keuangan