Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022 lalu yang berdampak pada inflasi tahunan tidak lagi terlihat pada September 2023.
“Base effect akibat kenaikan BBM berakhir sampai Agustus 2023 dan tidak terlihat dampaknya lagi di September 2023, sehingga secara tahunan tingkat inflasi pada September 2023 ini tidak lagi terlalu dipengaruhi oleh efek kenaikan harga BBM pada September tahun lalu,” kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rilis Perkembangan Indeks Harga Konsumen edisi Oktober 2023 di Jakarta, Senin.
BPS mencatat inflasi tahunan September 2023 sebesar 2,28 persen. Adapun inflasi bulanan (month-to-month/mtm) pada September 2023 sebesar 0,19 persen dan inflasi year-to-date (ytd) sebesar 1,63 persen.
Meski begitu, Amalia menambahkan, penyesuaian harga BBM non-subsidi pada September 2023 turut menyumbang andil pada inflasi bulanan, yakni sebesar 0,06 persen.
Hal itu dipengaruhi oleh keputusan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi, yaitu Pertamax, menjadi Rp13.300 per liter pada 1 September 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS: Dampak kenaikan harga BBM tidak lagi terlihat pada September