Bandung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebut asap masih terlihat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, namun tidak berbahaya.
Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas, saat dikonfirmasi di Bandung, Jumat, mengatakan titik yang menimbulkan asap itu masih terlihat berada di zona 4 dan 5 TPA Sarimukti, sehingga upaya pemadaman masih tetap dilakukan.
Baca juga: DLH Jabar terapkan upaya strategis masa tanggap darurat TPA Sarimukti
"Jadi (kemungkinan) api masih ada, karena kalau dibilang sudah padam itu (sepertinya) enggak, tapi tidak seperti kemarin. Jadi karena di dalam tumpukannya masih ada, sehingga masih menimbulkan titik-titik asap. Tapi tidak bahaya," ucap Prima.
Untuk penanganan persoalan tersebut, pihaknya dibantu TNI dan seluruh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari seluruh wilayah Bandung Raya sejak 25 September 2023 ketika status kedaruratan bencana kebakaran TPA Sarimukti resmi dicabut.
"Dari mulai tanggal 25 September 2023, kita sudah keluarkan masa darurat untuk penanganan sampah di Bandung Raya sampai 25 Oktober 2023. Untuk pemadaman, kami mendorong sumber air yang ada di zona 4 ke titik-titik api menggunakan pompa hidran yang dibuat Zidam III/Siliwangi, dan sebagai pendukung, petugas membuat sumur bor baru di TPA," kata Prima.
Selain itu pihaknya juga telah meminta bantuan Kodam III Siliwangi untuk membantu agar TPA Sarimukti bisa menampung sampah lagi.
Untuk usaha penampungan sampah itu, pihak DLH melakukan pemadatan lahan di zona 1, 2 dan 3, untuk kemudian menyiapkan zona 1 agar dapat menampung 80 ribu ton sampah terpilah."Untuk pemadatan zona 1, sekitar 15.510 meter kubik tanah dari Sektor 11 Citarum Harum dipindahkan menggunakan alat berat dari Yonzipur III/Siliwangi," tuturnya.
Walaupun pemadaman dan normalisasi TPA Sarimukti terus diupayakan untuk kembali menerima sampah, Prima meminta kepada seluruh warga dan pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya untuk turut membantu penyelesaian darurat sampah ini dengan mengurangi produksi sampah serta pemilahan sampah.
Baca juga: Pj Gubernur Jawa Barat hentikan status darurat kebakaran TPA Sarimukti Bandung
"Makanya dalam waktu satu bulan ini di perpanjangan masa darurat sampah. Kami minta di ujungnya atau hulunya di Kabupaten kota Bandung Raya untuk bagaimana mengurangi sampah dan dipisahkan sebelum dibuang," ucapnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan dengan keadaan kebakaran Sarimukti yang membaik, status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti berakhir 25 September 2023.
Sementara itu Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan mengatakan meski status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti tidak diperpanjang, status darurat penanganan darurat sampah di Bandung Raya diperpanjang hingga 25 Oktober.