Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menyebutkan bahwa sebagian besar yakni hampir 97 persen pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti bukan merupakan warga Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Karenanya, kata Sekretaris DLH Jabar Helmi Gunawan saat dikonfirmasi di Bandung Sabtu, DLH Jabar meminta pada dinas terkait untuk bisa melakukan penertiban.
Hal itu mengingat pasca mengalami kebakaran hebat, para pemulung di TPA Sarimukti telah kembali menjalankan aktivitasnya untuk memilah sampah yang bisa dimanfaatkan (dijual).
"Pemulung semoga tidak banyak, sekarang kan 800 pemulung sebagian besar bukan warga Kabupaten Bandung Barat, 97 persen dari luar kota, itu semua ditertibkan karena pas awal kebakaran kosong, kemarin ada lagi ini kita harus jaga jangan sampai mengganggu kegiatan lagi," kata Helmi
Menurut Helmi, dengan masih adanya pemulung yang beraktivitas di sekitar TPA, itu mengindikasikan pengelolaan sampah di kota/kabupaten di Bandung Raya belum efektif.
"Karena pada dasarnya mereka mengambil yang bernilai, artinya pengelolaan sampah di kabupaten/kota kan tak berjalan baik. Masih ada yang bernilai di TPA Sarimukti karena pemulungnya masih banyak, pemilahan di sumbernya belum efektif," katanya.
Dia menyebutkan, pada dasarnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah mencabut status darurat sampah Bandung Raya, meski demikian pengiriman sampah ke TPA Sarimukti masih dibatasi sebagai komitmen untuk mengurangi sampah dari hulu.
"Sarimukti, per tanggal 25 oktober kita mencabut status darurat sampah Bandung Raya. Karena di Sarimukti sendiri, dari sejak awal melakukan darurat kan sudah ada zona darurat dan non darurat. Pelayanan ke Sarimukti tetap berjalan dan dibatasi," katanya.
Karenanya, kata Sekretaris DLH Jabar Helmi Gunawan saat dikonfirmasi di Bandung Sabtu, DLH Jabar meminta pada dinas terkait untuk bisa melakukan penertiban.
Hal itu mengingat pasca mengalami kebakaran hebat, para pemulung di TPA Sarimukti telah kembali menjalankan aktivitasnya untuk memilah sampah yang bisa dimanfaatkan (dijual).
"Pemulung semoga tidak banyak, sekarang kan 800 pemulung sebagian besar bukan warga Kabupaten Bandung Barat, 97 persen dari luar kota, itu semua ditertibkan karena pas awal kebakaran kosong, kemarin ada lagi ini kita harus jaga jangan sampai mengganggu kegiatan lagi," kata Helmi
Menurut Helmi, dengan masih adanya pemulung yang beraktivitas di sekitar TPA, itu mengindikasikan pengelolaan sampah di kota/kabupaten di Bandung Raya belum efektif.
"Karena pada dasarnya mereka mengambil yang bernilai, artinya pengelolaan sampah di kabupaten/kota kan tak berjalan baik. Masih ada yang bernilai di TPA Sarimukti karena pemulungnya masih banyak, pemilahan di sumbernya belum efektif," katanya.
Dia menyebutkan, pada dasarnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah mencabut status darurat sampah Bandung Raya, meski demikian pengiriman sampah ke TPA Sarimukti masih dibatasi sebagai komitmen untuk mengurangi sampah dari hulu.
"Sarimukti, per tanggal 25 oktober kita mencabut status darurat sampah Bandung Raya. Karena di Sarimukti sendiri, dari sejak awal melakukan darurat kan sudah ada zona darurat dan non darurat. Pelayanan ke Sarimukti tetap berjalan dan dibatasi," katanya.