Kabupaten Bandung (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Jawa Barat, meningkatkan status darurat kekeringan dari siaga menjadi tanggap darurat di daerah tersebut, mulai 25 September 2023 hingga 14 hari ke depan.
“Awalnya kita menetapkan status siaga, makanya kita kaji cepat untuk menaikkan status, menjadi status tanggal darurat dimulai dari tanggal 25 September 2023 sampai 8 Oktober 2023,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Beny Sonjaya di Bandung, Jumat.
Baca juga: Bupati Bandung apresiasi KCJB akan dorong pertumbuhan ekonomi Bandung Raya
Ia menjelaskan keputusan tersebut ditetapkan atas situasi sejumlah kecamatan dan desa yang terdampak kemarau dan El Nino serta mengakibatkan adanya bencana kekeringan dan krisis air bersih.
“Dilihat dari banyaknya permohonan bantuan air bersih dari warga masyarakat dan banyaknya kebakaran lahan,” kata dia.
Apabila permintaan warga terhadap pasokan air bersih terus-menerus dilakukan akibat dampak kekeringan, pihaknya akan memperpanjang status tanggap darurat tersebut.
“Apabila adanya permohonan terus-terusan air bersih dari warga, kemungkinan bisa ditambah lagi status tanggap darurat daruratnya diperpanjang,” katanya.