Ia mengatakan dana hibah dari Pemkab Garut itu akan dikucurkan secara bertahap, pada tahun anggaran 2023 direalisasikan sebesar Rp1,5 miliar, sisanya akan direalisasikan di tahun anggaran 2024.
"Sambil menunggu PKPU tahapan Pilkada dulu. Dua tahap 2023 dan 2024," katanya.
Baca juga: Bawaslu Garut: Bacaleg harus perhatikan keindahan dalam pasang APK
Ia menegaskan anggaran dari pemerintah daerah itu akan digunakan secara maksimal sesuai dengan rencana alokasi untuk setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Garut dan Pilkada Provinsi Jabar.
Anggaran itu dialokasikan untuk tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran, dan honor petugas pelaksana pilkada.***2***
KPU Garut sepakati dana pilkada serentak sebesar Rp69,6 miliar
Rabu, 27 September 2023 16:24 WIB